Selasa, 10 Oktober 2023

Edukatif yang Terpinggirkan: Tantangan Pendidikan di Kepulauan Bangka Belitung

 Edukatif yang Terpinggirkan: Tantangan Pendidikan di Kepulauan Bangka Belitung


     Pendidikan merupakan suatu pengajaran atau pembelajaran baik mulai dari tahapan sekolah dasar sampai menempuh perguruan tinggi yang memiliki peran sangat penting dalam pembangunan atau perkembangan bangsa. Pendidikan selalu menjadi peran dalam mengembangkan pedoman suatu kuantitas maupun kualitas para masyarakat, apalagi saat ini Indonesia sedang merencanakan visi untuk Indonesia maju, dalam visi tersebut selalu saja pendidikan yang menjadi misi untuk mencapai tujuan tersebut.

     Pendidikan yang dinilai baik disuatu bangsa maka dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya manusia (SDM) nya sehingga kehidupan masyarakat menjadi lebih baik(jurnal.com, 11 mei 2023). Membahas Pendidikan pasti selalu menjadi perbincangan sampai saat ini baik itu di luar negeri ataupun indonesia. Khususnya di Bangka Belitung, Pendidikan selalu menjadi perbincangan polemik di masyarakat. Namun, dikatakan Pj Gubernur Ridwan, kenyataannya keinginan lulusan SMA/SMK Babel untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi masih sangat rendah. Banyak menjadi faktor penyebab fenomena ini bisa terjadi. Faktor itu mulai dari ekonomi, minat dan motivasi, lingkungan pertemanan yang kurang baik, kurangnya perhatian dari orang tua mengenai pendidikan, infrastruktur yang kurang memadai dan lain sebagainya (Destiar A. Maghfirah).

     Rendahnya kualitas pendidikan di masyarakat Berdampak pada faktor penurunan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia, hal ini juga menjadi faktor penghambat pembangunan dan perkembangan bangsa. Idealnya dengan kurangnya minat pendidikan masyarakat akan mempengaruhi pola hidup yang nantinya akan berdampak negatif untuk masa depan anak bangsa. Pendidikan di Bangka Belitung saat ini masih tergolong rendah dan memiliki banyak kekurangan dari segi sarana maupun prasarana, kurangnya minat pendidikan juga berkaitan dari faktor ekonomi keluarga yang kurang mendukung dalam membiayai fasilitas bersekolah. Dimana masalah ini juga tidak jarang banyak anak yang putus sekolah yang disebabkan oleh faktor ekonomi. Fenomena ini diperkuat dari data BPS 16,5 persen karena tidak memiliki biaya untuk melanjutkan pendidikannya.

     Dilansir dari data SUSENAS, Berdasarkan hasil pengolahan raw data dari SUSENAS Kor Maret tahun 2021, jumlah sampel anak usia 7-18 tahun dalam penelitian ini sebanyak 3158 anak dengan persentase anak putus sekolah sebesar 7,7 persen (243 anak), sedangkan persentase anak tidak putus sekolah atau masih bersekolah sebesar 92,3 persen (2915 anak). Dari 7,7 persen anak yang putus sekolah, persentase putus sekolah ini terjadi pada jenjang Pendidikan sekolah dasar (SD) yakni sebesar 18,5 persen (45 anak) lalu diikuti oleh jenjang sekolah menengah pertama (SMP) yakni sebesar 36,6 persen (89 anak) dan yang tertinggi pada jenjang sekolah menengah atas (SMA) yakni sebesar 44,9 persen (109 anak). Dari data tersebut menunjukan bahwa angka putus sekolah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2021 semakin meningkat seiring dengan meningkatnya jenjang Pendidikan. Besar kemungkinan fenomena rendahnya minat bersekolah atau menempuh pendidikan yang lebih tinggi akan terus meningkat dari tahun ke tahun di kepulauan Bangka Belitung.

     Lalu bagaimana dengan Serapan dana pendidikan di bangka Belitung? Dilansir dari Bangkapos.com. Serapan Anggaran Dinas Pendidikan (Dindik) Bangka Belitung menjadi perhatian Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin. Serapan anggaran (tahun 2022-red) 81,31 persen (di Babel), jadi pada dinas pendidikan masih ada kekurangan tenaga administrasi keuangan baik bendahara maupun yang menangani keuangan, Berdasarkan data dari Badan Keuangan Daerah (Bakueda) Bangka Belitung besaran alokasi anggaran di dindik pada tahun 2022, sebesar Rp677,74 miliar.

     Dari anggaran tahun 2022 itu telah terserap Rp590,46 miliar atau 87,12 persen. Serapan dana ini hanya untuk pendidikan, yang terkesan terlalu besar dan penempatan dananya tidak terlalu optimal, tidak optimalnya penyerapan dana dikarenakan kendala dilapangan dan kurangnya SDM disekolah-sekolah dalam mengelola keuangan ini.

     Serapan dana ini dikelola oleh pihak yang berkaitan disekolah, dilansir dari BKPSDM dan Pak Pj, mereka mengatakan 70% sekolah di Bangka Belitung serapan dana itu dioleh oleh guru-guru yang ada disekolah, hal inilah mengapa serapan dana itu tidak optimal digunakan, maka perlu evaluasi monitoring secara tertib juga perlu dilakukan sehingga hambatan pelaksanaan dapat dideteksi sedini mungkin dan segera ditemukan solusinya.

Lalu apa yang akan kita hadapi apabila pendidikan di Bangka Belitung rendah dan solusinya?

     Tentunya yang akan menjadi tantangan adalah kurangnya kualitas dan kuantitas sumber daya manusia dalam membantu pemerintah mendukung Indonesia terkhususnya daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung maju, tentu ini menjadi tantangan yang cukup sulit. Drs. Muhammad Soleh, MM, menyampaikan tentang permasalahan yang dihadapi oleh dunia pendidikan, antara lain, kekerasan fisik, pornografi, narkoba, bencana alam, dan radikalisme. Pendidikan karakter bangsa menjadi sangat penting dan menjadi sebuah solusi untuk mengatasi permasalahan di atas. Pendidikan yang berkarakter menjadi solusi dari permasalahan ini apabila pendidikan terus diabaikan maka banyak tantangan yang dihadapi masyarakat Bangka Belitung, terutama rendahnya integritas, kriminalitas, normalitas, dan moralitas seseorang. Melalui fenomena tersebut dibutuhkan solusi yang tepat dalam mendukung tingginya minat pendidikan dengan berbagai cara, antara lain:

  1. Perlu pengawasan yang intensif dari orang tua untuk memotivasikan anaknya bahwa pendidikan itu penting.
  2. Perlunya sarana dan prasarana yang memadai baik itu yang difasilitasi orang tua maupun pemerintah.
  3. Critical Thinking and Problem Solving, Yang dimaksud masalah di sini ada dua macam, masalah yang sifatnya akademis dan otentis.Masalah akademis tentu saja masalah yang terkait pada ranah kognisi yang mereka jalani. Masalah otentis lebih kepada masalah yang sering mereka jumpai sehari-hari di sekitar mereka.
  4. Pembinaan serta edukasi yang tepat.
  5. Komunikasi serta informasi, hal ini merupakan hal yang penting dilakukan, komunikasi dan informasi untuk menyakinkan mereka, bahwa pendidikan itu penting untuk keberlangsungan hidup Mereka kedepannya.
  6. Perlu diberi ruang lebih untuk meningkatkan moralitas anak dan karkater serta ketrampilan hidup yang dibutuhkan sesuai dengan kemampuan anak masing-masing.

Kesimpulan dan saran

     Pendidikan merupakan suatu hal yang penting bagi pembangunan dan perkembangan di daerah Bangka Belitung, hal ini sebagai pendukung visi Indonesia untuk maju, serta pendidikan juga menjadikan aset utama dalam pembentukan karakter suatu anak bangsa, faktor-faktor penghambat bukan menjadi masalah besar dan faktor utama dalam melanjutkan pendidikan apabila masih ada niat dan rencana untuk melanjutkan pendidikan tersebut.

     Bangka Belitung mendukung perencanaan dan pengembangan pendidikan itu terbukti dari serapan dana yang diberikan oleh pemerintah hanya saja SDM dan pengoptimalannya saja yang kurang berkenan. Masih banyak solusi dan cara untuk melanjutkan pendidikan, jangan hambatkan cita-cita kita sebagai anak muda dan anak bangsa untuk melanjutkan pendidikan, jadikan pendidikan sebagai tombak utama untuk melanjutkan visi Indonesia dan Bangka Belitung maju.

Selasa, 04 Juli 2023

“TOLAK AKTIVITAS TAMBANG TIMAH PONTON ISAP PRODUKSI (PIP) DI DESA RIAS BANGKA SELATAN BERUJUNG AKSI HINGGA PERUSAKAN”

 “TOLAK AKTIVITAS TAMBANG TIMAH PONTON ISAP PRODUKSI (PIP) DI DESA RIAS BANGKA SELATAN BERUJUNG AKSI HINGGA PERUSAKAN”




    Kapolres Basel, AKBP Toni Sarjaka saat konferensi Pers bersama sejumlah wartawan, pada Sabtu (27/05/2023) di Ruang Aula Rajawali Polres Basel membenarkan adanya aksi perusakan terhadap PIP di Desa Rias, merujuk UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, bahwa setiap pertambangan, baik mineral maupun batubara, wajib dilaksanakan berdasarkan adanya izin IUP yang diterbitkan perusahaan terkait mengenai hal tersebut tindakan pihak-pihak tertentu yang mengganggu atau menghalangi kegiatan pertambangan di indonesia telah terdapat norma hukum yang mengancam pidana terhadap pelaku perusakan milik perusahaan. Apa Peran Pemerintah dalam menanggapi adanya program Ponton Isap Produksi (PIP) didesa rias?

    Diduga,aksi penolakan yang dilakukan oleh sejumlah kelompok nelayan itu merupakan aksi protes karena terdapat dua peralatan tambang Ponton Isap Produksi (PIP). Akibatnya,beberapa peralatan, seperti tali jangkar, tali rajuk, dan sakan milik perusahaan mitra PT Timah Tbk itu mengalami kerusakan berat dan mengalami kerugian atas aksi tersebut. Adanya program PIP atau Ponton Isap Produksi ini nyatanya sangat memberikan dampak pada aktivitas nelayan dan berpengaruh pula pada produksi ikan dan hasil laut lainnya sehingga banyak munculnya penolakan dari masyarakat terutama Masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan. Kemungkinan kerusakan dan pencemaran akibat dari PIP menjadi alasan para masyarakat menolak dan menentang dilaksanakannya PIP di laut rias.Walaupun program ini telah dilakukan uji kelayakan namun masih menjadi pertimbangan masyarakat dikarenakan setiap pertambangan terutama dilaut akan selalu menyebabkan kerusakan lingkungan dan kelestarian ekosistepun berpengaruh sehingga hasil tangkap nelayan akan menurun bahkan mematikan profesi nelayan. 

    Adanya aksi ini Bupati Basel Turun tangan, Audensi Nelayan bersama PT Timah Tbk yang di fasilitasi Bupati Bangka Selatan, Reza Herdavid berlangsung di Ruang Kerja Bupati, Jalan Gunung Namak, Gedung, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (30/05/2023). Reza Herdavid memutuskan dengan tegas menolak pertambangan PIP di Laut Rias, Bupati Reza mengatakan”saya putuskan hari ini. Mau legal ataupun illegal, saya mewakili kawan-kawan forkopimda menyatakan menolak pertambangan dilaut Rias” ia berdiri ditengah-tengah untuk memfasilitasi antara Nelayan dan Mitra Penambang. Dan meminta Pihak PT Timah untuk menunjukan bukti perizinan yang diminta pihak nelayan. Dan lanjut mengatakan bahwa ia sangat kecewa dengan pihak PT Timah dimana tidak dapat memenuhi apa yang diminta untuk kejelasan bukti perizinan yang lengkap. Namun, PT Timah Tbk membenarkan jika perusahaan memiliki Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di wilayah Desa Rias dan Desa Batu Beriga. 

    Perbedaan kepentingan diantara masyarakat, pemerintah dan PT timah sendiri samasama berusaha mendominasi. Dari sudut pandang mayarakat atau nelayan program PIP sangat memberikan kerugian dimana ketika program ini berjalan akan berdampak pada hasil tangkapan yang berkurang serta lingkungan akan mudah tercemar oleh aktivitas pertambangan timah ini. Masyarakat yang bergantung pada hasil laut dan bermata pencarian dengan nelayan akan berusaha mencegah dan menolak berjalannya program PIP ini agar aktivitas mereka tidak terganggu dan kebutuhan ekonomi masyarakat pun terus berjalan.

    Dari masalah tersebut dapat disimpulkan bahwa perlu adanya titik temu antara kepentingan tambang laut dan nelayan yang memang tidak mudah, karena ini telah terjadi di beberapa tempat.”Laut sebagai jantung ekonomi nelayan membuat mereka berusaha sekuat tenaga menjaganya”. Namun disisi lain, sumber daya tambang yang dilaut yang sudah diatur peruntuknya melalui legalitas izin usaha pertambangan (IUP). Harus ada jalan tengah di antara keduanya, atau harus ada yang mengalah. Keduanya sumber ekonomi, hanya yang satu bisa diperbaharui dan prosesnya dominan alamiah dengan sarana prasarana tradisonal para nelayan. Sedangkan yang satunya jelas bahan galian yang tidak bisa diperbaharui yang sistem kerjanya mekanik dan untuk kembali ke awal jelas tidak bisa 100 persen, mengetahui lautan merupakan hal penting sebagai sumber daya alam yang banyak dimanfatkan para nelayan dan para masyarakat pesisir pantai selain itu, juga merupakan sumber daya alam yang seharusnya dijaga dan dilindungi kelestariannya, laut merupakan salah satu kekayaan yang dimiliki masyarakat dan sebagai objek wisata yang ada di Bangka Selatan, untuk tambang bisa dialihkan di lain tempat yang memungkinkan menguntungkan untuk melakukan pertambangan serta di sisi lain tidak merugikan para nelayan dan masyarakat lainnya, disini peran pemerintahpun cukup andil dalam menanggapi hal ini, pemerintah sebagai alat penghubung penetralisir keduabelah pihak termasuk aparat keamanan yang bertugas untuk berjaga-jaga.



Rabu, 03 Mei 2023

SATGAS PPKS UBB : SUDAH EFEKTIFKAH PERAN SATGAS PPKS PERMENDIKBUD RISTEK NO.30 TAHUN 2021 di UBB?

 SATGAS PPKS UBB : SUDAH EFEKTIFKAH PERAN SATGAS 

PPKS PERMENDIKBUD RISTEK NO.30 TAHUN 2021 di UBB?


    Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Indonesia Bapak Nadiem Anwar Makarim mengeluarkan aturan baru dalam mengerem terjadinya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. Aturan tersebut juga sudah disahkan dan diatur dalam Permendikbud Ristek No.30 Tahun 2021 berupa Pembentukan Satuan Tugas Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual atau disingkat menjadi SATGAS PPKS. Beliau juga mewajibkan seluruh kampus untuk bekerjasama dan menaati aturan tersebut tanpa terkecuali, jika sampai ada kampus yang terdata belum menaati peraturan tersebut maka akan diberlakukan sanksi. Pemerintah berharap aturan tersebut bukan hanya diterapkan sebagai formalitas dan menghindari sanksi, tapi juga berharap dapat mengimplementasikan nilai dari tujuan disahkannya aturan tersebut. Lalu, apakah SATGAS PPKS di UBB sudah menjalankan serta menerapkan dengan baik peraturan tersebut ?

    Pada tanggal 3 Agustus 2022 Universitas Bangka Belitung telah resmi menerapkan aturan tersebut dengan membentuk satgas yang berisikan mahasiswa dan dosen. Sebelum resminya satgas tersebut sejumlah mahasiswa melakukan aksi terbuka karena menilai pihak kampus tidak mendukung aturan tersebut, pandangan tersebut dituturkan karena sampai saat itu belum adanya informasi terkait sosialisasi ataupun pembentukan SATGAS PPKS di UBB. Setelah dilakukannya aksi terbuka pihak kampus merespon dengan baik dan menjelaskan terkait alasan kenapa UBB belum melakukan sosialisasi ataupun pembentukan SATGAS PPKS, pihak rektorat juga menjelaskan bahwa mereka juga ingin membentuk SATGAS PPKS dengan segera dan berharap lingkungan UBB bersih dari kasus kejahatan seksual sebagai bentuk kepedulian dari pihak kampus kepada mahasiswanya.

    Setelah beberapa bulan berjalannya SATGAS PPKS di UBB, muncul berbagai pandangan negatif dan positif terkait efektifitas pelaksanaan tugas dan kewajibannya. Pandangan tersebut berupa pendapat mahasiswa terkait ketidakefektifan SATGAS PPKS UBB dalam menjalankan tugas dan kewjibannya. Pendapat tersebut dikeluarkan karena masih ada beberapa mahasiswa yang mengalami pelecehan seksual, namun dari pihak kampus belum pernah mempublikasikan atau membahas jika ada mahasiswa yang mengalami pelecehan tersebut, padahal Perguruan Tinggi wajib melakukan empat hal jika ada laporan kekerasan seksual. Pertama, pendampingan berupa konseling, bantuan hukum, advokasi, dan sebagainya kepada pelapor. Kedua, perlindungan berupa jaminan keberlanjutan pendidikan atau pekerjaan. Ketiga, pemulihan korban, bantuan psikologis, tenaga medis, dan masa pemulihan tidak mengurangi hak pembelajaran/kepegawaian. Keempat, pengenaan saksi administratif yang diberikan kepada pelaku oleh perguruan tinggi. Adapun pandangan positif lainnya adalah mahasiswa merasa aman dengan adanya SATGAS PPKS di UBB karena dapat menjadi wadah sebagai tempat pelaporan ataupun pengaduan jika mengalami kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus.

    Dari kedua pandangan tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa Universitas Bangka Belitung seolah – olah tidak ingin mentransparansi terkait adanya kasus pelecehan seksual yang terjadi karena takut merusak reputasi kampus akibat kasus tersebut. Namun, disisi lain kita juga harus bertanya - tanya dan mencari tau terkait pembenaran adanya korban pelecehan seksual di lingkungan kampus kita tercinta ini, dan apakah korban melaporkan kepada SATGAS PPKS UBB atau tidak. Karena kita tidak dapat melimpahkan semuanya kepada SATGAS PPKS UBB tanpa adanya pelaporan khusus oleh para korban, tentunya sebagai mahasiswa yang baik dan bijak kita tidak bisa selalu menyalahkan satu pihak dan mengambil dari satu sudut pandang saja. untuk itu jadilah mahasiswa yang bijak dan kritis tanpa terburu – buru menghakimi, karena pandangan menentukan cara fikir dan seberapa jauh kecerdasan dalam mengendalikan emosional kita. Dan tugas untuk menjaga kemanan lingkungan UBB dari kasus kerjahatan pelecehan seksual bukan hanya SATGAS PPKS UBB dan pihak rektorat, karena itu tugas kita bersama demi kenyamanan dan keselamatan bersama. Jangan lupa selalu awasi serta saling menjaga satu sama lain, jangan pernah saling menyalahkan ataupun menghakimi, jika ada yang mengalami pelecehan seksual di lingkungan kampus jangan pernah takut untuk melaporkan karena kasus tersebut harus ditindak agar para pelaku mendapatkan efek jera.

Selasa, 03 Januari 2023

Golden Accounting 3.0

 Golden Accounting 3.0


_________________________

    Golden Accounting 3.0 adalah acara yang ditujukan kepada mahasiswa jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Bangka Belitung. Acara ini bertemakan "Show Your Talent for a Great Competition and be a Golden Champion". Acara Golden Accounting 3.0 ini diselenggarakan agar mahasiswa Akuntansi di Universitas Bangka Belitung dapat meningkatkan prestasi dan mengembangkan bakat. Acara ini dilaksanakan secara offline dan online dari tanggal 18-24 November 2022 yang kemudian penutupan acara dilaksanakan secara offline pada tanggal 10 Desember 2022. Acara ini memiliki 2 (dua) acara utama yaitu perlombaan dan penghargaan kepada mahasiswa Akuntansi di Universitas Bangka Belitung. Adapun lomba - lombanya yaitu, Smart Accounting Competition, Accounting Got Talent, Fashion Show, Ranking 1,dan Lomba Tradisional. Kemudian, adapun penghargaan yang diberikan yaitu, Most Favorite Student, Most Inspiring Student, Most Active Student, Most Outstanding Student, Best Costume, Best Entrepreneurship, dan Prince & Princess Accounting. Selain acara utama, adapun acara Apresiasi Dosen yang dilaksanakan pada saat penutupan acara Golden Accounting 3.0

    Harapan pelaksanaan acara Golden Accounting 3.0 ini adalah agar para mahasiswa Akuntansi di Universitas Bangka Belitung memiliki keberanian dan semangat tinggi dalam berkompetisi serta menjadikan acara ini sebagai wadah meningkatkan prestasi dan mengembangkan bakat.